Atypical Worker dalam Dunia Kerja Masa Kini

Dengan adanya revolusi industri 4.0, pengembangan berbagai bentuk tenaga kerja menjadi sangat pesat. Banyak jenis pekerjaan baru yang terbentuk dan dibutuhkan, di mana sebelumnya pekerjaan-pekerjaan itu tidak ada. Dengan adanya bentuk-bentuk pekerjaan baru yang bermunculan, hubungan kerja antara pemberi kerja dan pekerja pun ikut berubah bentuknya. Alhasil, istilah Atypical Worker sedang menjadi trending topic di bidang SDM.

Atypical Worker adalah para pekerja yang memiliki hubungan kerja non-konvensional dengan pemberi kerjanya. Kata non-konvensional di sini mengacu pada tidak adanya kontrak kerja jangka panjang, pemberian fasilitas tambahan, cuti berkala, maupun benefit lainnya yang biasa didapatkan oleh typical worker. Berubahnya bentuk hubungan di dalam konteks atypical worker disebabkan kebutuhan dari industri-industri baru yang berbeda dengan industri konvensional lainnya. Sebagai contoh, maraknya industri kreatif di 1 dekade terakhir ini membuat munculnya ribuan desainer freelance di Indonesia. Desainer freelance inilah yang dimaksud dari atypical worker.

Para atypical worker yang kebanyakan berasal dari generasi milenial justru menyukai bentuk hubungan kerja yang tidak terlalu mengikat. Hal ini didukung dengan survei yang menyatakan bahwa generasi milenial menyukai bentuk pekerjaan yang sesuai dengan passion mereka, namun tidak mengikat dan memiliki fleksibilitas waktu serta tempat kerja yang baik. Keinginan mereka ini justru tidak dapat terpenuhi dengan kontrak-kontrak para typical worker dengan pemberi kerjanya.

Pemberi kerja pun sebenarnya juga ikut diuntungkan dengan bentuk hubungan kerja atypical worker antara lain:

  • Berkurangnya pengeluaran pemberi kerja untuk jangka panjang

    Dengan tidak adanya kontrak formal, maka pemberian benefit seperti fasilitas tambahan di luar gaji dengan berbagai bentuknya tidak perlu diberikan oleh pemberi kerja.

  • Pengaturan jumlah pekerja yang jauh lebih fleksibel

    Dengan skema kerja atypical, pemberi kerja dapat menambah atau mengurangi jumlah pekerja secara hampir instan. Kemudahan ini membuat pemberi kerja dapat mengurangi risiko kerugian karena underutilization secara signifikan.

  • Sangat sesuai dengan kebutuhan industri masa kini

    Atypical worker biasanya sangat tertarik dengan sistem kerja non-kontrak ini karena mereka memiliki kemampuan yang tidak dimiliki banyak orang. Kemampuan tersebut biasanya berhubungan dengan industri-industri baru yang bermunculan.

Meski begitu, pemberi kerja harus berhati-hati dalam melakukan sistem kerja ini kepada para atypical worker. Harus ada kesepakatan-kesepakatan tertentu yang terkait dengan hukum yang berlaku di mana pemberi kerja dan atypical worker melakukan pekerjaan. Jika pemberi kerja melalaikan kewajibannya sebagai pemberi kerja dan tidak memenuhi kesepakatan, jalan hukum bisa menjadi konsekuensi yang cukup berat. Kemudian, pemberi kerja perlu melibatkan ahli hukum dalam pembuatan kesepakatan, karena di banyak negara atypical worker belum diatur secara lengkap regulasinya. Hal ini menimbulkan banyak celah atau grey area di mata hukum.

 

Referensi:

https://www.eurofound.europa.eu/observatories/eurwork/industrial-relations-dictionary/atypical-work

https://www.forbes.com/sites/adigaskell/2018/08/01/the-demographics-of-the-gig-economy/#73c0852869fb

https://www.kek.ch/files/media/atypical-employment.pdf

Recommended Posts